Jumat 21 Jul 2023 15:40 WIB

Tiga Perkara Panji Gumilang dan Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud

Total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji Gumilang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Bareskrim Polri akan mengambil alih penanganan kasus baru dugaan pidana penyimpangan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dituduhkan kepada pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini, total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji sebagai terlapor. Namun, belum satu pun dari perkara-perkara itu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement