REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disebutkan dalam surah An Nahl ayat 114, bahwa umat muslim diwajibkanuntuk makan makanan halal,
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Makanlah sebagian apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai (rezeki) yang halal lagi baik dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.
Dalam ayat ini menurut Tafsir Al Jalalin terjemahan, Allah menyuruh kaum Muslimin untuk memakan makanan yang halal dan baik dari rezeki yang diberikan Allah swt kepada mereka, baik makanan itu berasal dari binatang maupun tanaman. Makanan yang halal ialah makanan dan minuman yang dibenarkan oleh agama untuk dimakan dan diminum.
Makanan yang baik ialah makanan dan minuman yang dibenarkan untuk dimakan atau diminum oleh kesehatan, termasuk di dalamnya makanan yang bergizi, enak, dan sehat. Makanan yang halal lagi baik inilah yang diperintahkan oleh Allah untuk dimakan dan diminum. Makanan yang dibenarkan oleh ilmu kesehatan sangat banyak, dan pada dasarnya boleh dimakan dan diminum. Firman Allah.
يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَتِ مَا رَزَقْنَكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu (al-Baqarah ayat 172)
Firman Allah yang lain,
يَسْلُوْنَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُم قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَت وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah,"Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. (al-Ma'idah ayat 4).
Makanan dan minuman yang baik-baik tidak haram dimakan, kecuali bilamana Allah swt atau rasul-Nya mengharamkannya. Firman Allah swt,
يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبَتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّاللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Ma'idah ayat87)
Makanan yang tersebar di muka bumi dari jenis hewan dan tanaman merupakan nikmat Allah swt yang besar. Manusia seharusnya mensyukuri-nya dengan jalan mengucapkan "Alhamdulillah" dan memanfaatkannya sesuai petunjuk Allah dan rasul-Nya, seperti memakan atau memperjual-belikannya. Nabi saw bersabda,
إنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ يُحْمَدَ : (رواه الطبراني عن الأسود بن سريع)
Sesungguhnya Allah benar-benar senang terhadap hamba yang mengucapkan "Alhamdulillah". (Riwayat at-Tabrānī dari al-Aswad bin Sari');
Termasuk dalam arti bersyukur ialah memelihara dan mengembangkan sumber-sumber bahan makanan agar jangan sampai punah dari permukaan bumi dan untuk memenuhi kebutuhan gizi makanan umat manusia. Dalam memelihara dan mengembangkan hewan atau tanaman itu, kaum Muslimin hendaknya tunduk kepada hukum-hukum Allah yang berlaku, umpamanya tentang ketentuan zakat dan fungsi sosialnya.
Mensyukuri nikmat Allah berarti mengucapkan kalimat syukur ketika memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkannya berdasarkan petunjuk-petunjuk Allah, karena Dialah yang memberi anugerah dan kenikmatan itu. Tiap orang mukmin hendaklah menaati ketentuan-ketentuan dan perintah Allah, serta menjauhi larangan-Nya jika benar-benar beriman kepada-Nya.