Jumat 21 Jul 2023 16:34 WIB

Satu Per Satu Aset Al Zaytun Disegel Pemkab Indramayu

Pemkab Indramayu mengklaim pihak Al Zaytun memahami langkah penyegelan itu.

Rep: Lilis Sri Handayani, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Pemkab Indramayu menyegel usaha penggergajian kayu milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu karena belum mengantongi izin, Kamis (20/7/2022).
Foto: Dok Satpol PP Indramayu
Pemkab Indramayu menyegel usaha penggergajian kayu milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu karena belum mengantongi izin, Kamis (20/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyegel satu persatu aset milik Mahad Al Zaytun. Setelah sebelumnya bangunan galangan kapal, selanjutnya tempat usaha penggergajian kayu juga disegel.

Tempat usaha penggergajian kayu milik Al-Zaytun itu lokasinya tidak jauh dari dari bangunan galangan kapal milik Al-Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu itu ditandai dengan penempelan stiker bertuliskan ‘Bangunan/Tempat/Kegiatan Usaha Ini Disegel/Ditutup.

Baca Juga

Para pekerja yang ada di dalamnya pun diminta untuk menghentikan segala aktivitas dan dipersilakan untuk meninggalkan lokasi.  Tak hanya itu, petugas juga merantai dan menggembok pintu gerbang lokasi tersebut. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, penyegelan tempat usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun itu karena belum mengantongi perizinan.

"Kami lakukan penyegelan pada Kamis, 20 Juli 2023," kata Teguh, kepada awak media, Jumat (21/7/2023).

Teguh menyatakan, dalam penyegelan itu, pihaknya didampingi oleh Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu. Teguh mengungkapkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan aturan. Jika memang tidak berizin, maka tempat usaha milik siapapun, termasuk milik Al-Zaytun, akan tetap ditindak tegas.

Teguh menilai, pihak Al-Zaytun sebenarnya memahami soal aturan dan hukum. Dia pun meyakini pihak Al-Zaytun bisa memahami penyegelan tersebut. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement