Jumat 21 Jul 2023 20:10 WIB

In Picture: Kendaraan Truk Berat Disarankan Dilarang Melintas di Madukoro

Peristiwa kecelakaan kereta menabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali..

Red: Mohamad Amin Madani

Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan Pemda setempat memasang rambu larangan kendaraan berat terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck) melintas di perlintasan itu, karena peristiwa kecelakaan KA tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Sejumlah pekerja memperbaiki jalur kereta api pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan Pemda setempat memasang rambu larangan kendaraan berat terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck) melintas di perlintasan itu, karena peristiwa kecelakaan KA tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pascakecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).

Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan pemda setempat untuk memasang rambu larangan kendaraan berat, terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck), melintas di perlintasan itu karena peristiwa kecelakaan KA menabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement