Jumat 21 Jul 2023 18:47 WIB

Dewas Putuskan Mundurkan Jadwal Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Seharusnya, sidang etik terhadap Johanis Tanak digelar pada Senin (24/7/2023).

Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan jadwal sidang kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (JT) lantaran yang bersangkutan sedang cuti. Seharusnya, sidang etik digelar pada Senin (24/7/2023).

"Ya, benar, Pak JT minta sidang diundur," kata anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK belum menentukan kapan sidang kode etik Tanak akan digelar, pasalnya jadwal baru sidang kode etik tersebut akan ditetapkan pada Senin pekan depan. Dia menambahkan bahwa Tanak sedang cuti karena urusan keluarga.

"Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 Juli 2023," ujar Syamsuddin.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Johanis Tanak membenarkan bahwa dirinya sedang cuti dan cutinya selesai Rabu pekan depan. Dia menegaskan dirinya akan kooperatif mengikuti sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.

"Jadi saya minta mundur waktunya. Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Tanak.

Untuk diketahui, Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada pekan depan. Sidang kode etik tersebut terkait dengan beredarnya tangkap layar percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (18/4/2023) menyampaikan bahwa Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media dan mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ujarnya.

Lembaga antirasuah itu kemudian mendapatkan informasi bahwa tangkap layar percakapan yang beredar sudah direkayasa. "Kami saat ini mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," ujarnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَسْتُمْ عَلٰى شَيْءٍ حَتّٰى تُقِيْمُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗوَلَيَزِيْدَنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ مَّآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ طُغْيَانًا وَّكُفْرًاۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil dan (Al-Qur'an) yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.” Dan apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu pasti akan membuat banyak di antara mereka lebih durhaka dan lebih ingkar, maka janganlah engkau berputus asa terhadap orang-orang kafir itu.

(QS. Al-Ma'idah ayat 68)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement