Sabtu 22 Jul 2023 08:55 WIB

Kejakgung Periksa Airlangga, Segelintir Elite Golkar Manfaatkan Momentum?

Pengurus Partai Golkar tegaskan solid dalam mendukung Airlangga Hartarto.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Foto: Dok Republika.co.id
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dapat menjadi momentum untuk mengambil alih kekuasaan Airlangga.

Apalagi, saat ini terdapat gejolak di internal partai berlambang pohon beringin tersebut untuk mewacanakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub)."Isu korupsi ini jelas momentum elite Golkar untuk mengambil alih kekuasaan Airlangga, terlebih menghadapi Pemilu dan Pilpres serentak," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Dedi mengatakan, dinamika di Golkar terjadi karena Airlangga diminta segera menentukan sikap di Pilpres 2024 dan mendeklarasikannya sebagai capres, tetapi tidak juga direaliasikan. Karena itu, adanya kasus ini berpotensi untuk makin mendorong wacana tersebut.

"Partai tentu memerlukan ketua umum yang strategis dan cekatan, Airlangga dalam hal kesiapan itu sepertinya kurang," ujarnya,

Namun demikian, seberapa besar pengaruh kasus ini untuk menggulingkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu bergantung pada Kejakgung dan seberapa jauh  kasus ini akan menyeret nama Airlangga.

Kendati begitu, dia menilai, kondisi kasus ini tidak terlalu pengaruh terhadap elektabilitas Golkar. "Meskipun sebenarnya situasi pemilih Golkar terbukti tidak terpengaruh dengan isu korupsi, tidak saja Golkar, bagi partai lain sekalipun isu korupsi seringkali tidak pengaruhi elektoral," ujarnya.

Kejakgung diketahui memanggil Airlangga untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Pidana Khusus Kejagung, Jakarta. Pemeriksaan sejatinya akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) sore. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mangkir tanpa memberikan alasan kepada pihak Kejagung.

Kejakgung menyatakan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Airlangga untuk diperiksa pada Senin (24/7/2023). Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) tahun 2021-2022. Kasus yang berlangsung saat krisis minyak goreng pada tahun lalu itu mengakibatkan kerugian negara Rp 6,4 triliun.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menilai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng merupakan risiko sebagai pejabat publik.

"Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan hukum. Kalau memang ada, tentunya kerugian negara, karena kebijakan atau mungkin terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jadi, sebagai pejabat publik kan ada integritasnya. Itulah risiko yang harus dihadapi jadi kita hadapi saja dengan proses hukum," ujar Erwin usai "Rilis Riset Big Data Pergerakan Suara Pemilih Kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024" di Menara 9, Jakarta, Kamis malam.

Petinggi Partai Golkar pun menegaskan bahwa mereka masih solid dalam mendukung Airlangga Hartarto. Politikus senior yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo pun memastikan tidak ada munaslub. Ia akan maju mencalonkan sebagai ketum Golkar dalam musyawarah nasional normal.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement