REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang apabila terkena penyakit epilepsi , maka ia akan mendatangi para tabib (dukun). Para tabib ini berusaha 'menghadirkan sesuatu' dan muncul dari mereka gerakan-gerakan yang aneh.
Maka, bolehkah Muslim berobat orang 'pintar' dan ke dukun?
BACA JUGA: Cara Melindungi Diri dari Sihir, Salah Satunya Makan Kurma Ajwa
Kala datang ke tabib itu, tak sedikit para tabib akan berkata si Fulan atau Fulanah dirasuki jin atau terkena sihir. Lalu, si dukun mengobati penyakit mereka dan kebetulan sembuh.
Lantas bagaimana hukumnya berobat menggunakan azaim (ruqyah, perlindungan dari sesuatu) yang bertuliskan ayat-ayat Alquran yang kemudian jimat itu dimasukkan ke dalam air dan airnya diminum?
BACA JUGA: Cara Mengobati Sihir Cinta Guna-Guna Istri pada Suami, Baca Ayat Alquran Ini
Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fiqih Pengobatan Islami menjelaskan, mengobati penyakit epilepsi dan yang terkena sihir dengan menggunakan ayat-ayat Alquran dan obat-obatan diperbolehkan. Dengan catatan apabila si terapi dikenal sebagai orang yang memiliki aqidah yang baik dan konsisten dengan perkara-perkara syariat.
Adapun berobat kepada orang-orang yang mengklaim menggunakan ilmu gaib atau menghadirkan jin, atau yang setipe dengan mereka, maka mendatangi dan bertanya sesuatu serta berobat kepada mereka tidaklah boleh.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW...