REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra dari Sang Ploklamator Sukarno, yaitu Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra terancam harus meninggalkan rumah mewahnya yang berlokasi di Jalan Sriwijaya II Nomor 9, RT 004, RW 001, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah memutuskan untuk menyita rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra pada 3 Agustus 2023.
Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, eksekusi rumah Guruh adalah bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya. Permasalahan di meja hijau itu dimenangkan oleh Susy sehingga Guruh harus merelakan rumahnya disita pengadilan.
Pantauan Republika.co.id di lokasi pada Jumat (21/7/2023) sore WIB, rumah yang didominasi dengan warna putih ini tampak sepi aktivitas. Pagar rumah dikunci. Hampir tidak terlihat ada penghuni di dalam rumah. Hanya saja, sejumlah mobil terpantau terpakir di halaman belakang rumah tersebut.
Suasana di sekitar rumah juga tidak ada aktivitas yang mencolok. Ada beberapa pedagang dan masyarakat yang berlalu lalang dan beristirahat di sekitar rumah tersebut. Seorang petugas keamanan yang bekerja di rumah tersebut, Eko menyampaikan, beberapa pemberitaan di media tidak benar. Eko menyebut, media memberitakan rumah Guruh akan disita tanpa meminta konfirmasi dari pihak terkait.
"Apa yang disampaikan media tidak sinkron dengan yang ada disini. Mereka menulis berita tapi tidak konfirmasi dulu ke sini, bisa dikatakan secara sepihak saja," ujar Eko bukan nama sebenarnya kepada Republika.co.id saat ditemui di kediaman Guruh pada Jumat. Dia meminta nama asli tidak ditulis demi kebaikan bersama.
Republika.co.id tidak mendapatkan informasi dengan siapa Guruh menempati rumah yang menjadi kediamannya itu. Eko mengaku, tidak ingin membagikan aktivitas penghuni rumah karena masalah pribadi. Dia hanya menyampaikan, rumah itu menjadi tempat Guruh menaruh semua barang dan koleksi karyanya.
"Kami dan para pekerja yang lain sepakat untuk tidak mempublikasikan apa yang menjadi ruang privasi, kecuali karya-karyanya Pak Guruh," ucap Eko.