Sabtu 22 Jul 2023 14:36 WIB

Polisi: Karyawan Pabrik Korban Keracunan Makanan Sudah Pulang dari RS

Polsek Batununggal para karyawan tersebut tetap harus menjalani rawat jalan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Unit Reskrim Polsek Batununggal bersama Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) pada perusahaan garmen di Kota Bandung terkait puluhan karyawan yang diduga mengalami keracunan makanan, Jumat (21/7/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Unit Reskrim Polsek Batununggal bersama Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) pada perusahaan garmen di Kota Bandung terkait puluhan karyawan yang diduga mengalami keracunan makanan, Jumat (21/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 39 karyawan pabrik garmen PT Daese Garmin di Jalan Ibrahim Adjie yang dirawat di Rumah Sakit Pindad, Kota Bandung sejak Jumat (21/7/2023) malam sudah pulang ke rumah masing-masing. Empat orang karyawan lainnya sebelumnya pada Jumat kemarin sudah pulang terlebih dahulu.

Mereka sebanyak 43 orang diduga mengalami keracunan makanan katering yang disiapkan oleh perusahaan. Para karyawan mengalami mual, pusing dan muntah.

Baca Juga

"Korban sudah pulang semua, tidak ada yang rawat inap," ucap Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldi, Sabtu (22/7/2023).

Ia menuturkan para karyawan tersebut tetap harus menjalani rawat jalan. Sonny melanjutkan saat ini masih menunggu hasil uji sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan dari laboratorium."Untuk hasil uji lab masih menunggu," jelas dia.

Ia menuturkan akan memanggil penyedia katering untuk dimintai keterangan. Termasuk manajemen perusahaan garmen akan dipanggil.

"Kita akan panggil untuk mengetahui apa penyebabnya ini sampai keracunan," ucap dia.

Kapolsek mengatakan para karyawan diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan katering berisi nasi dan telur. Sebanyak 43 orang karyawan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Pindad Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement