REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melakukan penyempurnaan draf Rancangan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (22/7).
Kegiatan yang dibuka Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD itu, berharap momentum tersebut dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang final.
"Sebagaimana kita ketahui kedua dokumen ini merupakan mandat yang diberikan Presiden RI dan Ketua Dewan Pengarah BPIP kepada BPIP", ujarnya.
Menurutnya mandat melalui Perpres nomor 7 tahun 2018 tersebut tidak hanya penting bagi BPIP melainkan urgent bagi negara dan pemerintahan.
"Dokumen ini tidak hanya penting bagi eksistensi kita (BPIP), tetapi urgent bagi sistem pemerintahan negara kita untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka pembumian nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
BPIP juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim perumus Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan rumusan.
"Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang konkret dari para narasumber, sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target (tahun ini)" harapnya.
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum memberikan paparan tentang Dasar - dasar Ekonomi Pancasila yang memuat Sejarah Ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945, masuk kedalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan menengah (RPJP - RPJMN).
"Ekonomi Pancasila itu tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kearifan lokal, misalnya beras, kopi, atau yang modern saat ini bauksit, nikel, tembaga, kita perlu proteksi untuk kemajuan bangsa," ucapnya secara daring.
Karjono berpendapat, Indonesia bisa mandiri dan berdikari jika menerapkan ekonomi Pancasila. Bangsa Indonesia, ucap dia, perlu menginternalisasi Trisakti Pancasila Bung Karno, menginternalisasi UUD NRI 1945 dan mengedepankan gotong royong dalam perekonomian. "Misalnya mengutamakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah pertama itu semua bertujuan untuk kemajuan bangsa" tuturnya.
Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, melaporkan secara sistematis, proses penyusunan atas kedua dokumen tersebut dilakukan dengan bertahap.
Sekretaris Utama BPIP itu menyebut, Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan lebih general mesti dituntaskan lebih dahulu sebelum diturunkan kemudian menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sifatnya lebih spesifik.
"Secara optimal, jadwal perencanaan kegiatan tersebut menargetkan penyelesaian dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila pada Agustus 2023 dan penyelesaian dokumen Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila pada November 2023", paparnya.
"Draf yang akan kita bahas ini dihasilkan melalui kerja gotong royong diantara Tim Perumus maupun beberapa kementerian/lembaga", ujarnya.
Ia bahkan optimis draf tersebut akan selesai melalui serangkaian kegiatan sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
Sementara itu Ketua Tim Perumus Ekonomi Pancasila Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. mengatakan Ekonomi Pancasila ini sangat penting untuk mewujudkan sila ke-5.
"Demokrasinya di Indonesia tidak hanya demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi yang harus maju dan merata", ucapnya.
Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP itu juga melaporkan dalam kegiatan ini pihaknya telah menghadirkan 14 narasumber dari berbagai pakar dari sabang sampai merauke.
"Beradanya di sini, saya kira kita berpikirnya untuk bangsa kedepan, untuk mewujdkan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur melalui pembangunan Nasional yang berdasarkan Pancasila", tuturnya.