REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Aksi penistaan agama dengan membakar Alquran kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Denmark, Kopenhagen. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) memberi respons dengan mengutuk keras penodaan kitab suci Muslim tersebut.
"Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya penodaan publik terhadap Alquran di Denmark kemarin. Pembelaan yang berkelanjutan dan kelambanan sikap terhadap tindakan Islamofobia ini, atas nama kebebasan berekspresi, jelas mendorong impunitas," kata Kantor Jenewa OKI di Twitter, dikutip di TRT World, Ahad (23/7/2023).
Mereka juga menyebut bagi negara dan pihak manapun yang gagal mengatasi hal ini, meskipun ada arahan yang jelas dari HRC untuk melakukannya, akan kehilangan kredibilitas dengan cepat.
Tidak hanya mengutuk aksi tersebut, OKI juga meminta otoritas Denmark untuk mematuhi kewajibannya, berdasarkan hukum internasional.
Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB #HRC53" untuk melawan kebencian agama yang diadopsi minggu lalu juga dinilai harus ditegakkan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Arab Saudi pada hari Sabtu menyatakan "kecaman dan ketidakpuasan yang kuat" atas kegagalan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden pelanggaran terhadap kesucian Islam, kementerian luar negeri Kerajaan mengumumkan.
Penodaan publik baru-baru ini terhadap Alquran oleh kelompok ultranasionalis di Swedia telah memicu kemarahan yang meluas di antara komunitas internasional.
Kementerian Luar Negeri mengatakan kelompok ekstremis di Denmark membakar salinan Alquran, dan mengangkat slogan kebencian dan rasisme terhadap Islam dan Muslim, di depan Kedutaan Besar Republik Irak di ibu kota, Kopenhagen.
Dilansir dari Arab News pada Ahad (23/7/2023), Insiden tersebut telah mendorong negara-negara Timur Tengah untuk memanggil diplomat Swedia dan Denmark mereka sebagai protes.
Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun
Kementerian mengekspresikan kecaman Kerajaan dalam istilah terkuat dari tindakan ini yang menghasut kebencian dan kekerasan antar agama, dan memperingatkan agar tidak mengulangi tindakan provokatif ini, yang mempengaruhi jutaan Muslim di seluruh dunia dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum dan norma internasional.
Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk, Jassem Albudaiwi, juga menyatakan kecaman dan kecamannya yang kuat terhadap pembakaran dan penodaan salinan Alquran di Kopenhagen.