REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- PT Persero ASDP Indonesia Ferry menyosialisasikan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam keterangan di Serang, Banten, Ahad (23/7/2023), menyampaikan rinciannya.
- Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.
- Sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp 60.600.
- Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800
- Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800
- Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800
- Golongan V B semula Rp 792.750 menjadi Rp 835.300
- Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800
- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200
- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400
- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400
- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000
Penyesuaian tarif akan resmi diberlakukan pada 3 Agustus di 29 lintasan penyeberangan yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian.
Selain itu Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong.