REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Aksi penistaan agama dengan membakar Alquran kembali terjadi, yang mana kali ini berlangsung di Denmark, Kopenhagen. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) memberi respon dengan mengutuk keras penodaan kitab suci Muslim tersebut.
"Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya penodaan publik terhadap #Alquran di Denmark kemarin. Pembelaan yang berkelanjutan dan kelambanan sikap terhadap tindakan Islamofobia ini, atas nama kebebasan berekspresi, jelas mendorong impunitas," kata Kantor Jenewa OKI di Twitter, dikutip di TRT World, Ahad (23/7/2023).
Mereka juga menyebut bagi negara dan pihak manapun yang gagal mengatasi hal ini, meskipun ada arahan yang jelas dari HRC untuk melakukannya, akan kehilangan kredibilitas dengan cepat.
Diinformasikan sebelumnya, anggota kelompok anti-Muslim di Denmark melakukan aksi membakar salinan Alquran, pada Jumat (21/7/2023). Kelompok ultranasionalis perusuh Danske Pat itu melakukan aksi Islamofobia di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.
Tidak hanya membakar Alquran, mereka juga membawa spanduk dengan slogan-slogan yang menghina Islam. Setelahnya, bendera Irak dan salinan Alquran dirusak di bawah perlindungan polisi.
Aksi yang mereka lakukan ini terlihat dalam video, yang dibagikan dan tersebar luas di media sosial.
Tidak hanya mengutuk aksi tersebut, OKI juga meminta otoritas Denmark untuk mematuhi kewajibannya, berdasarkan hukum internasional.
Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB #HRC53" untuk melawan kebencian agama yang diadopsi minggu lalu juga dinilai harus ditegakkan.
Sumber: