REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir, pasar pakan hewan halal telah berkembang secara signifikan. Permintaan konsumen akan pakan hewan halal di seluruh dunia melonjak, seiring kesadaran untuk menjalankan hukum Islam dan praktik pemeliharaan hewan yang etis dan berkelanjutan.
Dikutip dari laman Halal Times, Senin (24/7/2023), dalam konteks pakan hewan peliharaan yang halal berarti produk tidak mengandung daging babi atau produk sampingan babi. Hewan yang digunakan dalam produksi pakan juga diperlakukan secara manusiawi.
Selain itu, pakan hewan peliharaan disiapkan, diproses, dan dikemas dengan cara yang memenuhi standar Islam tentang kebersihan, kesehatan, dan etika perawatan hewan. Pakan hewan peliharaan halal menjadi populer karena meningkatnya permintaan dari pemilik hewan peliharaan Muslim.
Mereka juga mengkhawatirkan kesejahteraan hewan, sehingga menjadi sangat berminat pada makanan hewan yang diproduksi secara etis dan berkualitas tinggi. Populasi Muslim global meningkat, dan banyak pemilik hewan peliharaan Muslim ingin memastikan hewan peliharaan mereka mengonsumsi pakan halal.
Ada proses sertifikasi halal untuk pakan hewan, menekankan kesejahteraan hewan, kebersihan, dan keamanan, menjadikannya pilihan yang baik bagi semua pemilik hewan peliharaan. Pakan hewan halal disebut bergizi dan mudah dicerna sebab dibuat dengan bahan-bahan berkualitas tinggi yang mematuhi hukum diet Islami.
Praktik sumber yang etis memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap hewan, sementara tidak adanya alergen membuatnya aman untuk hewan peliharaan yang sensitif. Bagi pemilik hewan peliharaan Muslim, pakan hewan peliharaan yang halal sejalan dengan keyakinan agamanya.
Selain itu, pemilihan dan persiapan bahan yang cermat dalam pakan hewan peliharaan halal dapat berkontribusi untuk menjaga berat badan hewan peliharaan. Nutrisi itu juga meningkatkan kesehatan tulang dan gigi yang kuat, juga mendukung kesehatan pencernaan hewan.
Semakin banyak perusahaan di ranah global yang menawarkan produk pakan hewan peliharaan bersertifikat halal. Menurut sebuah laporan oleh Grand View Research, nilai pasar makanan hewan peliharaan halal global diperkirakan akan mencapai 2,5 miliar dolar AS (setara dengan Rp 37,6 triliun) pada 2025.
Laporan itu menyebut bahwa pada 2020 silam, pasar pakan hewan peliharaan halal secara global sudah mencapai 588,9 juta dolar AS (Rp 8,85 triliun). Tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 7,8 persen dari 2021 dan diprediksi kian meningkat hingga 2028.
Tidak cuma dari kalangan Muslim, permintaan pun datang dari pemilik hewan peliharaan non-Muslim. Itu karena sertifikasi dan standar halal yang melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses produksi (mulai dari sumber bahan baku hingga pengemasan dan pelabelan), membuat kualitas produk terjaga.
Pakan hewan peliharaan halal tidak hanya menjadi populer di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Daya tarik produk itu juga terpantau kuat di negara-negara mayoritas non-Muslim seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada.
Mengimbangi permintaan itu, produsen pun terus menghadirkan produk dan formulasi inovatif. Misalnya, beberapa perusahaan menawarkan pakan hewan halal organik dan bebas biji-bijian untuk melayani pemilik hewan peliharaan yang mencari pilihan pakan yang lebih sehat. Perusahaan lain bereksperimen dengan sumber protein baru seperti serangga, yang halal dan berkelanjutan.