Senin 24 Jul 2023 08:54 WIB

Mahfud Bantah Tulisan Dahlan Iskan 'Zaytun Sinagog': Wali Murid tak Bisa Transfer Hoaks

Mahfud tegaskan jika diblokir KPK hanya tidak bisa debes, kalau transfer bisa.

Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengomentari tulisan Dahlan Iskan yang menyebut wali murid Pondok Pesantren Al Zaytun kesulitan untuk bayar uang sekolah karena rekening ponpes diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurut Mahfud, sejatinya orang tua murid tetap bisa transfer karena yang diblokir hanya untuk debet atau penarikan. Informasi itu disebut Mahfud hoaks

Baca Juga

"Di tlsn Pak Dahlan Iskan di ini disebut, Pak DI ketemu wali murid di Al Zaytun yg menyatakan tdk bisa transfer uang sekolah anaknya krn rekening Al Zaytun diblokir. Ini pasti bagian dari hoaks. Kalau diblokir PPATK: Hny tdk bs debet, kalau transfer BISA," ujar Mahfud lewat kicauan di Twitter, Senin (24/7/2023). 

Mahfud melanjutkan, hal itu juga masih dengan sejumlah ketentuan. Ponpes Al Zaytun, kata Mahfud, bisa melakukan debet 10 persen (diturunkan lagi jadi 5 persen) setiap hari untuk keperluan operasional.