REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Pendudukan Israel (IOF) menyerbu beberapa kota Palestina di Yerusalem, Ahad (23/7/2023). Dalam aksinya itu, mereka juga mengeluarkan perintah pembongkaran bangunan di kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa.
Menurut sumber lokal, pasukan Israel memerintahkan penghancuran rumah Ya'qub Al-Rajabi di lingkungan Batn Al-Hawa di Silwan. Pasukan tersebut menuduh rumah itu dibangun tanpa izin yang diperlukan.
Sumber lain menambahkan, pasukan pendudukan juga mengirimkan perintah pembongkaran untuk beberapa toko komersial, di lingkungan Ain Al-Louza milik keluarga Al-Abbasi. Pemberitahuan yang sama disampaikan kepada rumah-rumah Palestina di kota Al-'Issawiya, timur laut Yerusalem.
Dilansir di Days of Palestine, Senin (24/7/2023), tentara Israel terlihat memotret berbagai bangunan Palestina di lingkungan Ain Al-Louza. Langkah ini dinilai merupakan awalan, sebelum nantinya mengeluarkan perintah pembongkaran lainnya.