REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya aksi penistaan Alquran yang terjadi di Eropa. Kecaman itu pun disampaikan oleh perwakilan RI di Jenewa kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
“Dengan berulangnya kasus penistaan kitab suci Alquran ini, Menlu RI telah instruksikan perwakilan RI di Jenewa untuk mendorong resolusi di Dewan HAM dan menyampaikan posisi tegas RI yang mengecam keras kejadian ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id saat ditanya tentang merebaknya pembakaran Alquran di Eropa, termasuk aksi pembakaran terbaru di Denmark, Senin (24/7/2023).
Pada 12 Juli 2023, Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi bertajuk Countering religious hatred constituting incitement to discrimination, hostility or violence. Dalam resolusi itu, Dewan HAM menyerukan negara-negara mengadopsi undang-undang, kebijakan, dan kerangka kerja penegakan hukum nasional untuk mencegah, menangani, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama.
Resolusi itu diadopsi setelah adanya kecaman luas atas aksi pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu. Resolusi itu ditentang keras oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya.