REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Fauziah Mursid, Deddy Darmawan Nasution
Setelah sempat tak memenuhi panggilan pada pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) akhirnya datang memenuhi proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Airlangga diperiksa dalam lanjutan penyidikan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 2022.
“Yang bersangkutan (Airlangga) sudah datang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap AH (Airlangga),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana, Senin.
Ketut mengaku tak mengetahui materi khusus seperti apa dalam pemeriksaan penyidik terhadap Airlangga. Akan tetapi, kata Ketut, tim penyidikan di Jampidsus akan meminta keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang menyangkut soal kebutuhan nasional dan perizinan ekspor CPO sepanjang 2021-2022.
Ketut menambahkan, pemeriksaan Airlangga juga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kataKetut.
Pemeriksaan terhadap Airlangga Senin (24/7/2023), adalah pemanggilan kedua kali. Pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir tanpa alasan dari pemanggilan.
Airlangga, saat tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Senin (24/7/2023), belum bersedia menjawab ragam pertanyaan wartawan menyangkut pemeriksaannya kali ini. Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menyapa wartawan yang menunggunya sejak pagi tadi.
“Selamat pagi,” kata Airlangga.