REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menarik gugatannya ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Panji mengatakan, pencabutan gugatan tersebut dilakukan lantaran ia dan Mahfud MD sesama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan Panji menyebut Mahfud sebagai "Orang Baik".
"Pak Mahfud MD ini orang baik, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi ketika dikonfirmasi pada Senin (24/7/2023).
Walau demikian, gugatan Panji atas Mahfud MD masih tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun Hendra mengaku gugatan tersebut sudah ditarik pada Kamis pekan lalu.