REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gerakan zero sampah anorganik yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai tidak efisien dalam mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY RB Dwi Wahyu menyusul dengan ditutupnya TPA Piyungan.
Gerakan ini dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah anorganik dan organik. Dengan begitu, sampah anorganik tidak dibolehkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, sampah anorganik harus diolah di bank-bank sampah.
"Tidak mungkin sampah ini akan selesai kalau di Kota (Yogya) dengan konsep pilah-pilih. Pilah-pilih goal-nya katanya zero sampah (anorganik), itu konyol," kata RB, Senin (24/7/2023).
RB menyebut, Pemerintah Kota Yogyakarta harus mencari solusi mengatasi permasalahan sampah dengan teknologi. Bahkan, katanya, Kota Yogyakarta bisa bekerja sama dengan kabupaten lainnya di DIY karena tidak memiliki lahan yang luas.
"Sampah ini harus selesai dengan apa? Dengan teknologi. Ketika bicara teknologi, kita butuh tempat. Kalau Kota (Yogya) tidak punya tempat bisa kerja sama dengan kabupaten atau memakai aset (Provinsi) DIY. Jadi, Pak Sekda (Kota Yogya) itu selalu teriak-teriak zero sampah, itu konyol kalau pengelolaan sampah itu tidak diikuti oleh teknologi," ucap RB.
RB menuturkan, gerakan zero sampah tidak begitu berdampak pada pengurangan produksi sampah di Kota Yogyakarta. Terlebih, sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta dikatakan lebih besar dibanding kabupaten lainnya di DIY.
"(Harus) Ada diskusi bagaimana menyelesaikan sampah di hulu. Penyelesaian di hulu itu tidak hanya dengan konsep pilah-pilih, itu konsep konyol. Dengan 300 ton (produksi sampah per hari) kok (diatasi hanya) dengan konsep pilah-pilih. Itu penurunannya hanya berapa persen, sehingga Kota (Yogya) harus melakukan langkah-langkah bahwa penyelesaian sampah ini pasti harus dengan teknologi," ungkapnya.
Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah ini bisa dilakukan bekerja sama kabupaten lain di DIY atau dengan Pemda DIY. "Kalau tidak punya tempat untuk mengolah sampah, kerja sama dengan kabupaten atau kerja sama dengan DIY, pinjam aset, kan tidak harus diolah di Kota Yogya," kata RB.
Terkait dengan penutupan TPA Piyungan yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 nanti, RB juga mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta harus mencari tempat penampungan sampah sementara.
"Sampah menurut saya yang harus dilakukan Pemkot Yogya itu membuat transit sementara (karena TPA Piyungan ditutup)," jelasnya.
Meski begitu, Pemda DIY sudah menyebut bahwa tengah disiapkan lahan untuk penampungan sampah sementara di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY selama dilakukannya penutupan TPA Regional Piyungan selama kurang lebih 1,5 bulan ke depan.
"Sampah itu rapat koordinasinya beberapa hari yang lalu, untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Sultan menyebut, saat ini lahan penampungan sampah sementara di Cangkringan masih disiapkan. Dimungkinkan, pekan ini lahan tersebut sudah bisa digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
"Kita sekarang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk (siap digunakan)," ucap Sultan.
Ia menuturkan, sampah yang ditampung di lahan sementara itu hanya untuk wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sementara, TPA Piyungan sendiri juga menerima sampah dari tiga wilayah, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
"(Sampah yang biasanya) Dari Piyungan dipindahkan ke sana (ke Cangkringan) karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," ungkapnya.
Lahan sementara untuk penampungan sampah yang disiapkan yakni sekitar 2 hektare. Penyiapan lahan untuk pembuangan sampah sementara ini dilakukan agar sampah yang diproduksi di wilayah tidak menumpuk usai ditutupnya TPA Piyungan.
"(Status tanahnya) SG (Sultan Ground), tanah desa, tapi sudah disepakati (untuk jadi penampungan sampah sementara). Jadi (urusan) administrasi di belakang, pokoknya bisa masuk (dulu sampahnya), (agar) jangan menumpuk," katanya.