Senin 24 Jul 2023 18:30 WIB

Panji Gumilang Mundur, Gugatan Terhadap Mahfud Dicabut

Panji Gumilang semula menggugat Mahfud Rp 5 triliun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mundur dalam upaya perlawanan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Semula, Panji Gumilang menggugat Mahfud agar membayar biaya ganti rugi senilai Rp 5 triliun karena menganggap pernyataan Mahfud merugikannya. Panji beralasan, pencabutan gugatan tersebut dilakukan karena dirinya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement