JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mundur dalam upaya perlawanan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Semula, Panji Gumilang menggugat Mahfud agar membayar biaya ganti rugi senilai Rp 5 triliun karena menganggap pernyataan Mahfud merugikannya. Panji beralasan, pencabutan gugatan tersebut dilakukan karena dirinya...
Berita Lainnya