JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengkaji ulang semua kontrak terkait proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Budi meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) melakukan pendampingan hukum menyangkut kelanjutan proyek nasional tahun jamak 2020 sampai 2025 tersebut. “Semua kontrak terkait proyek BTS ini dan lain-lainnya akan kita review...
Berita Lainnya