Senin 24 Jul 2023 19:11 WIB

Marak Kasus Jual Beli Ginjal, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Donor Organ

Indonesia dinilai memerlukan lembaga donor organ dengan tujuan yang tepat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nora Azizah
Indonesia dinilai memerlukan lembaga donor organ dengan tujuan yang tepat.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
Indonesia dinilai memerlukan lembaga donor organ dengan tujuan yang tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menyoroti berbagai kasus jual-beli organ dalam di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, hal itu karena banyak yang menjalani terapi cuci darah atau penyakit ginjal kronik, dan menjadikan transplantasi ginjal sebagai jalan keluar satu-satunya.

Dalam kasus ini, Tony, juga menyinggung beberapa aksi pemerintah yang masih menyebabkan banyaknya pengulangan kasus serupa. Meski pihak kepolisian sudah melakukan beberapa tindakan, hal itu dia sebut bukan akhir dari kasus-kasus perdagangan manusia lainnya.

Baca Juga

“Kami mendesak pemerintah segera membentuk lembaga donor organ agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat demi menyelamatkan ratusan ribu pasien di Indonesia,” tutur Tony dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (24/7/2023).

Alasan perlunya lembaga donor organ, kata dia, karena tidak akan lagi menyebabkan banyak orang kebingungan dalam hal mendonorkan organ.  Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, hingga kartu pendonor. Tujuannya, agar pendataan lebih profesional, layaknya yang dilakukan negara maju lain.

“Ini salah satu bentuk lambatnya pemerintah untuk mengeksekusi dari setiap kebijakan yang sudah ada. Akibatnya donor illegal semakin marak dan sulit untuk ditekan,” ucapnya.

Jika tidak dilakukan, Tony mengaku khawatir atas orang yang hendak melakukan donor secara sukarela, namun terhalang banyak kendala dan berujung penyalahgunaan. 

“Jangan sampai orang baik yang ingin mendonasikan ginjal secara sukarela jadi takut karena dicurigai ada unsur jual beli organ. Begitu juga rumah sakit dan dokter, akhirnya menolak calon resipien dan donor yang bukan dari keluarga. Padahal, keselamatan pasien adalah hukum tertinggi di negeri ini,” tutupnya.

Dia menjelaskan, biaya cuci darah pasien yang menghabiskan dana hingga Rp 1 juta per pekan, selain biaya transplantasi ginjal yang mencapai Rp 420 juta, terbilang mahal. Dengan demikian, usulan membentuk lembaga donor organ dia sebut sebagai yang terbaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement