Senin 24 Jul 2023 19:33 WIB

Beri Antimo ke Bayi? Jangan Coba-Coba, Dampak Bisa Fatal

Obat antimabuk Antimo tidak boleh diberikan kepada anak di bawah usia 6 tahun.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang bayi (ilustrasi). Viral kisah di internet bayi 2 bulan diberi Antimo agar orang tua bisa tenang menonton di bioskop. Pemberian Antimo sangat dilarang untuk bayi.
Foto: Antara
Seorang bayi (ilustrasi). Viral kisah di internet bayi 2 bulan diberi Antimo agar orang tua bisa tenang menonton di bioskop. Pemberian Antimo sangat dilarang untuk bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Pharma Care Consulting, drs Julian Afferino, MS, Apt mengecam pemberian antimo pada bayi berusia dua bulan. Menurutnya, ini adalah bentuk kejahatan. Pasalnya obat ini tidak boleh diberikan pada anak di bawah enam tahun, apalagi bayi usia dua bulan.

Dia mengatakan, ketika dilahirkan, seorang anak memiliki berat otak sekitar 25 persen dibandingkan dengan otak orang dewasa. Pada usia 5 tahun, berat otak manusia sudah mencapai 90 persen.

Baca Juga

Perkembangan berat otak tersebut juga diikuti dengan perkembangan fungsi otak yang lain seperti perkembangan fungsi penglihatan, kemampuan wicara, perkembangan emosi, perkembangan fungsi motorik dan yang lainnya. Perkembangan fungsi otak tersebut mencapai optimal ketiga anak berusia 5 sampai 6 tahun.

"Itu sebabnya pada usia tersebut jangan sampai ada intervensi zat kimia dalam hal ini obat yang dapat menghambat perkembangan fungsi otak tersebut," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (24/7/2023).