Selasa 25 Jul 2023 00:28 WIB

Usai Ditinjau Jokowi, Pemprov Lampung Target Perbaikan 14 Ruas Jalan Selesai Akhir 2023

Jalan rusak berat di Lampung tercatat sepanjang 256,471 kilometer.

Sebulan kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung, jalan rusak di Lampung belum juga diperbaiki. Kondisi ruas jalan provinsi Bandar Lampung - Metro rusak parah, Rabu  (7/6/2023).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Sebulan kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung, jalan rusak di Lampung belum juga diperbaiki. Kondisi ruas jalan provinsi Bandar Lampung - Metro rusak parah, Rabu (7/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pengerjaan perbaikan 14 ruas jalan rusak di daerahnya selesai akhir 2023. Sebanyak 14 ruas jalan rusak diperbaiki dengan dana APBD.

"Beberapa waktu lalu kondisi infrastruktur Lampung mendapatkan atensi dari pemerintah pusat, dan saat ini pengerjaan perbaikan 14 ruas jalan tersebut telah berjalan," ujar Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Bandar Lampung, Senin (24/7/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dalam pelaksanaan perbaikan 14 ruas jalan rusak tersebut, selain mendapatkan bantuan pendanaan dari APBN, pihaknya pun telah menganggarkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Target pengerjaan perbaikan 14 ruas jalan tersebut pada akhir tahun tepatnya di Desember bisa selesai semua, sebab saat ini perbaikan yang menggunakan dana APBD ada yang sudah di atas 50 persen," katanya.

Dia menjelaskan perbaikan infrastruktur tersebut pun selain memanfaatkan dana APBD dan APBN juga akan didukung dengan penggunaan dana Inpres. "Perbaikan 14 ruas jalan rusak termasuk yang ditinjau Presiden di Kabupaten Lampung Tengah didanai oleh APBD, APBN. Dan sebagian juga akan didanai oleh dana Inpres sebentar lagi DIPA akan turun kemudian akan langsung melakukan lelang dan dikerjakan untuk yang didanai melalui dana Inpres," ujarnya.

Menurut dia, untuk pengerjaan ruas jalan yang belum terselesaikan melalui dana APBD dan Inpres akan diselesaikan menggunakan dana APBN. "Sisanya (ruas jalan) yang belum dikerjakan melalui APBD akan diselesaikan menggunakan APBN tapi saat ini masih menunggu DIPA turun. Harapannya jalan dapat mulus dari ujung ke ujung. Di Kabupaten Lampung Tengah progres perbaikan juga ada yang sudah di atas 40 persen," ujarnya.

Ia melanjutkan dengan menggunakan pola konstruksi rigid beton, diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan dengan cepat dan berkualitas baik. "Semoga semuanya cepat pengerjaannya, untuk mengurangi risiko terkendala cuaca dan mencegah perlambatan pengerjaan akibat penumpukan lalulintas atas penerapan pola buka tutup. Sebab dalam pengerjaan ini menggunakan desain rigid jadi harus dikerjakan sebelah-sebelah," tambahanya.

Diketahui perbaikan infrastruktur jalan di Lampung tersebut mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pembangunan jalan daerah dapat dilakukan melalui tiga skema pendukung seperti melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah melalui APBN, dan melalui dana Inpres.

Diketahui berdasarkan data Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang 1.693,273 kilometer, dengan 98 ruas jalan yang di bagi dalam 16 koridor. Dari jumlah tersebut untuk jalan dengan kondisi mantap ada 76,85 persen dan tidak mantap sebanyak 23,15 persen.

Dengan kondisi jalan rusak berat sepanjang 256,471 kilometer, rusak ringan 131,076 kilometer, rusak sedang 468,630 kilometer, dan kondisi baik 832,666 kilometer. Terinci penanganan infrastruktur jalan provinsi memiliki pagu anggaran penanganan pada 2021-2023 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan sebesar Rp 260,56 miliar dan yang rutin berjalan Rp 57,70 miliar pada 2021, lalu Rp 439,63 miliar dan yang rutin berjalan Rp 79,65 miliar di 2022, dan pada 2023 sebanyak Rp 656,07 miliar dengan pengerjaan rutin berjalan Rp 55,43 miliar.

Sedangkan ruas jalan yang ditangani oleh APBN dengan total anggaran Rp 800 miliar meliputi Ruas Jalan Simpang Korpri-Purwotani dengan pagu Rp 69,2 miliar, ruas Jalan Wates-Batas Tanggamus Rp 37,7 miliar, perbatasan Kluwih-Jatiringin-Sidoharjo-Umbar Rp 41,5 miliar, ruas Jalan Tanjung Rusia Timur-Selapan Rp 28 miliar, ruas Jalan Bangun Negara-Cukuh Senuman Rp 21,4 miliar, ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo Rp 37,7 miliar, Jalan Pagar Dewa-Lumbok Rp44 miliar, Jalan Negeri Baru-SimpangTiga Rp 33 miliar.

Selanjutnya Ruas Jalan Daya Sakti-Makarti Rp 16,9 miliar, Jalan Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang-Margo Jadi Rp 73,5 miliar, Jalan Ekamulya Wonosari-KTM Rp 55,7 miliar, Jalan Bogolama Pasar Balang Rp41,8 miliar, Jalan Labuhan Maringgai-Marga Sari Rp 36,1 miliar, Simpang Randu-Seputih Surabaya Rp 72,3 miliar, dan Kota Gajah-Simpang Randu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement