Senin 24 Jul 2023 19:59 WIB

Ada Rumah di Tengah Proyek Tol Cijago, Ini Penyebabnya Menurut BPN

Kepala BPN Depok sebut ada rumah di tengah Tol Cijago karena masalah ahli waris.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B. Kepala BPN Depok sebut ada rumah di tengah Tol Cijago karena masalah ahli waris.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B. Kepala BPN Depok sebut ada rumah di tengah Tol Cijago karena masalah ahli waris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Belakangan ini, sebuah rumah di tengah proyek Tol Cijago yang menghubungkan wilayah Serpong,Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat menjadi perbincangan di media sosial. Penampakan rumah yang berdiri sendiri di tengah proyek tol itu cukup menyita perhatian banyak orang.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan rumah tersebut memang menjadi satu rumah yang paling terakhir dibebaskan lahannya. Namun penyebab kondisi ini disebutnya bukan karena penolakan pemilik.

Baca Juga

"Alhamdulillah sudah diselesaikan hari ini, sudah dilakukan pembayaran. Jadi bukan masalah penolakan, tidak ada penolakan sebenarnya. Masalah mengumpulkan ahli waris saja kira-kira seperti itu, kan nggak gampang juga mengumpulkan orang banyak para ahli waris itu," jelas Indra Gunawan, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, rapat koordinasi telah dilakukan beberapa kali untuk membebaskan lahan tersebut. Namun terkendala ahli waris dari lahan tersebut, karena ada salah seorang ahli waris yang bahkan telah meninggal.

"Jadi tim ini membutuhkan waktu kemarin itu karena mengumpulkan ahli warisnya. Karena orang-orang ini ada yang sudah meninggal sehingga harus mengumpulkan para ahli waris dan lain sebagainya. Ini sudah dilakukan rapat dalam rangka penyelesaian persoalan sudah beberapa kali," ujarnya.

Setelah masalah dalam pembebasan lahan dilakukan oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), kontraktor kemudian melakukan eksekusi pada Senin (24/7/2023) sore. Ahli waris atau orang-orang yang terlihat juga diklaimnya telah menyetujui pembongkaran rumah pada hari ini.

"Kita selesaikan dari tim P2T telah menyelesaikan masalah tersebut, dilakukan pembongkaran karena hari ini, tadi sudah berkumpul juga para ahli waris dan semua yang terlibat. Dan hari ini juga sudah dilakukan upaya sehingga pemutusan hubungan hukumnya juga sudah dilakuka. Dari para ahli waris atau orang yang terlibat di sana juga tidak keberatan untuk dilakukan pembongkaran pada hari ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement