REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Kasus ratusan warga yang mengalami gejala keracunan makanan menyeret Anggota DPRD Kota Cimahi Edi Sofyan. Pasalnya, keracunan massal itu diduga terjadi setelah warga mengonsumsi makanan yang disediakan saat acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka pada Sabtu (22/7/2023).
Edi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak tadi. Tidak ada niat berbuat tidak baik,” kata dia, yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).
Edi mengeklaim pihaknya mengikuti prosedur saat melaksanakan kegiatan reses. Ihwal penyediaan makanan untuk acara tersebut, kata dia, disiapkan panitia lokal yang sudah ditunjuk. “Kami sudah melakukan sesuai ketentuan petunjuk yang sudah digariskan,” ujarnya.
Saat kegiatan reses, Edi mengaku tidak melihat hal yang aneh pada makanan yang disajikan. Ia mengaku baru mendapat informasi soal keluhan warga yang mengalami gejala seperti keracunan makanan pada Ahad (23/7/2023) siang.
Edi mengaku pihaknya siap bertanggung jawab atas masyarakat yang mengalami musibah keracunan massal itu. Ia mengaku akan memberikan bantuan semaksimal mungkin agar warga yang mengalami gejala keracunan itu pulih. “Kami terus berusaha untuk memberikan bantuan sebagaimana mestinya,” ujar dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Dwihadi Isnalini sebelumnya mengatakan, berdasarkan informasi, ada sekitar 350 orang yang menghadiri acara reses anggota DPRD Kota Cimahi pada Sabtu lalu.
Adapun yang mengalami keluhan gejala keracunan makanan, hingga Senin pagi, dilaporkan sebanyak 268 orang. “Dari data yang kami himpun, mereka paling banyak dari Kelurahan Padasuka. Kemudian ada dari Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi,” kata Dwihadi.