Senin 24 Jul 2023 21:24 WIB

Pengamat Soroti Implikasi Serius Jika Airlangga Tersangkut Kasus Hukum

Airlangga hari ini memenuhi panggilan Kejagung di kasus perizinan ekspor CPO.

Rep: Fauziah Mursid, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Foto: dok pribadi
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa berimplikasi serius jika nantinya, Airlangga benar-benar terjerat kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor CPO. Hal itu diutarakan pengamat politik, Ujang Komarudin.

"Kalau kita lihat implikasinya ya sangat serius kalau Airlangga-nya terkena kasus hukum di Kejaksaan Agung akan berimplikasi kemungkinan besar akan ada Munaslub di Golkar," ujar Ujang dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca Juga

Apalagi, kata Ujang, pemeriksaan Airlangga ini juga bersamaan dengan dinamika di internal Partai Golkar yang menginginkan adanya Munaslub. Ujang pun memprediksi isu Munaslub ini juga bisa jadi terkait dengan persoalan Airlangga tersebut.

"Kita tahu bahwa di politik, itu orang akan jatuh atau bisa digulingkan ketika dia tersandung kasus hukum. Jadi ini berbarengan, paralel antara persoalan di internal Golkar yang menginginkan Munaslub kader kadernya, lalu di saat yang sama ada persoalan hukum atau pemeriksaan Airlangga sebagai saksi," ujar Ujang.

Dia melanjutkan, apalagi dengan adanya pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan siap untuk menjadi Ketum Golkar. Hal ini kata Ujang, mengindikasikan isu Munaslub bukan hanya isapan jempol belaka termasuk pemeriksaaan saksi Airlangga bukan persoalan main-main bagi Golkar.

"Kalau kita pelajari ya tentu persoalan ini merugikan Airlangga dan merugikan Partai Golkar tetapi itulah dinamika 5 tahunan Partai Golkar setiap akan Pilpres, setiap akan Pemilu selalu terjadi gejolak di internal Golkar," ujarnya.

Namun demikian, Ujang tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Airlangga dalam kasus tersebut. Termasuk kemungkinan dampak kasus ini bagi posisi Airlangga di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Jika status Airlangga meningkat dari saksi ke kasus penyidikan, maka otomatis akan ada Munaslub untuk menggantikan posisinya. Namun, jika hanya sebagai saksi maka kemungkinan Munaslub Golkar bisa 50:50.

"Misalkan hanya sebagai saksi saja tidak jadi tersangka, dia tidak ada penyidikan. Maka di Golkar bisa juga ada munaslub bisa juga tidak, tergantung adanya kompromi Airlangga dengan para inisiator yang akan mengadakan Munaslub itu yaitu Luhut CS dan lain-lain," ujarnya.

 

 

 

photo
Karikatur: Ekspor CPO Dibuka - (republika/daan yahya)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement