Senin 24 Jul 2023 23:36 WIB

Bupati Indramayu Akui Kecolongan Lokasi Penggergajian Kayu Al Zaytun

Penyegelan lokasi penggergajian Al Zaytun dilakukan pada 20 Juli 2023.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pemkab Indramayu menyegel usaha penggergajian kayu milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu karena belum mengantongi izin, Kamis (20/7/2022).
Foto: Dok Satpol PP Indramayu
Pemkab Indramayu menyegel usaha penggergajian kayu milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu karena belum mengantongi izin, Kamis (20/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu telah menyegel tempat penggergajian kayu milik Al Zaytun yang terletak di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Penyegelan dilakukan pada 20 Juli 2023.

Penyegelan terhadap aset milik Al Zaytun itu merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya penyegelan dilakukan terhadap bangunan galangan kapal. Untuk bangunan galangan kapal, penyegelan telah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga sekarang karena perizinan yang belum lengkap.

Baca Juga

Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan belum lama ini juga menyetahui bahwa di sebelah lokasi galangan kapal itu ternyata ada tempat penggergajian kayu milik Al Zaytun.

Usaha penggergajian kayu tersebut diduga untuk kepentingan pembuatan kapal di galangan kapal, yang berada tepat di sampingnya.

Nina menyatakan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata tempat penggergajian kayu tersebut izin usahanya merupakan usaha mikro dengan modal dibawah Rp 50 juta. Itu berarti, perizinan tempat usaha tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Setelah kita cek, ternyata di penggergajian ini dalam ijin berusahanya mikro (dibawah) Rp 50 juta. Jadi akhirnya kita tutup (karena) tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Nina, di Pendopo Indramayu, Senin (24/7/2023) malam.

Nina mengatakan Pemkab Indramayu sempat kecolongan dengan adanya tempat penggergajian kayu tersebut. Pasalnya, meski galangan kapal telah ditutup, namun para pekerja masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu itu.

"Untuk pengawasan, kita libatkan dari kecamatan. Tapi kemarin, sempet kita, ibarat kata, kecolonganlah seperti itu. Kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," kata Nina.

Nina mengaku tidak mengetahui pasti peruntukan kayu di tempat penggergajian tersebut. Namun, dia memperkirakan kayu itu untuk kepentingan pembuatan kapal.

"Ya mungkin untuk kapal yang ada di sebelahnya. Kita tidak tahu karena tertutup. Tau-tau di situ ada penggergajian kayu tapi perizinannya mikro, ternyata untuk bikin kapal. Pas lihat galangan kapal, sudah terjadi kapal besar seperti itu kan," kata Nina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement