REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mayoritas fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menyoroti kasus dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap sebanyak lebih dari Rp 197 miliar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggara 2022 pada Senin (24/7/2023).
Partai-partai yang memberi atensi pada kasus tersebut yakni PDIP, Demokrat, PAN, PSI, Nasdem, dan Golkar. PDIP menyoroti kasus itu sebagai catatan pertama yang disampaikan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Terkait dengan penyaluran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa masih ada anggaran sebesar Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya. Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut,” kata anggota DPRD DKI dari PDIP Stephanie Octavia.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah menyinggung mengenai sistem yang tidak bekerja dengan baik dalam pendistribusian KJP sehingga masalah dana pengendapan seratusan miliar itu terjadi.