Selasa 25 Jul 2023 06:39 WIB

Putin Sahkan UU Larangan Pergantian Kelamin di Rusia

Tindakan mengubah kelamin tak dapat diterima di Rusia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Presiden Rusia Vladimir Putin telah resmi mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasi penggantian kelamin.
Foto: EPA/IAN LANGSDON
Presiden Rusia Vladimir Putin telah resmi mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasi penggantian kelamin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasi penggantian kelamin. UU tersebut sudah dipublikasikan di portal resmi informasi hukum pada Senin (24/7/2023). 

“UU mulai berlaku pada hari penerbitannya. UU tidak akan diterapkan kepada orang yang mengubah jenis kelaminnya sebelum diberlakukan,” tulis kantor berita Rusia, TASS, dalam laporannya.

Baca Juga

Menurut UU, pengubahan jenis kelamin oleh salah satu pasangan dalam pernikahan adalah dasar untuk perceraian. Selain itu, individu yang mengganti kelaminnya tidak dapat menjadi orang tua asuh atau pengasuh anak.

Menurut catatan penjelasan, UU tersebut dibuat untuk mempertahankan moral konstitusional dan nilai-nilai kekeluargaan masyarakat Rusia serta melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. UU tentang larangan penggantian kelamin tidak berlaku untuk intervensi medis yang terkait dengan pengobatan kelainan kelahiran dan kelainan perkembangan pada anak.

UU tersebut juga tak diberlakukan dalam kasus penyakit genetik dan endokrin yang terkait dengan kelainan diferensiasi seksual pada anak. Keputusan tentang intervensi semacam itu akan dibuat oleh komisi medis dari organisasi Kementerian Kesehatan Rusia.

Pada 14 Juli 2023 lalu, majelis rendah parlemen Rusia (State Duma/Duma Negara) telah mengesahkan UU tentang larangan operasi penggantian kelamin. UU itu disahkan di tengah gencarnya kampanye terkait hak-hak kelompok LGBTQ. “Duma Negara melarang pergantian jenis kelamin di Rusia,” kata Duma Negara ketika UU itu disahkan.

Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan UU tersebut sangat penting untuk masyarakat Rusia. “Keputusan (pengesahan UU) ini akan melindungi warga negara dan anak-anak kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, tindakan mengubah kelamin tak dapat diterima di Rusia. Oleh sebab rancangan undang-undang (RUU) tentang larangan mengubah kelamin diusulkan dan memperoleh dukungan dari majelis rendah parlemen.

Meski Duma Negara sudah mengesahkan, UU tersebut baru dapat diberlakukan setelah memperoleh persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan presiden Rusia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement