Selasa 25 Jul 2023 08:16 WIB

Ini yang Disampaikan Airlangga Usai Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Kejagung

Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam sejak pukul sembilan pagi di Gedung Pidana, Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekitar pukul sembilan malam Airlangga baru keluar dari pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).

Usai diperiksa, Airlangga bersama-sama pejabat di Pidsus Kejakgung sempat melakukan konpers di pelataran Gedung Pidsus. Sesi konpers pertama, diperuntukan untuk Airlangga. Namun hal ini tak berlangsung lama karena Airlangga, tak bersedia melakukan sesi tanya jawab dengan ratusan pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi.

Baca Juga

Airlangga hanya menyampaikan tiga kalimat kepada wartawan. “Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik. Ada 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab dengan sebaik-baiknya,” tutur Airlangga, Senin (24/7/2023).

Usai pernyataan tersebut, Airlangga pun memutuskan menutup konfrensi pers sesi pertama tanpa ada sesi tanya jawab untuk wartawan. Airlangga, pun langsung pergi menuju mobil Land Cruider B 2585 SJI yang sudah menunggunya untuk pulang.