Selasa 25 Jul 2023 13:21 WIB

In Picture: Tarif Baru Diberlakukan di 29 Lintasan Penyeberangan

PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru mulai tanggal 3 Agustus 2023 .

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan masuk ke kapal feri di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/7/2023). PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2023, yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. (FOTO : Antara/Andri Saputra )

Kendaraan masuk ke kapal feri di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/7/2023). PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2023, yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. (FOTO : Antara/Andri Saputra )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE -- Sejumlah kendaraan masuk ke kapal feri di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/7/2023).

PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2023, yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement