REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor melakukan Audit Kasus Stunting (AKS). Setelah dilakukan audit, ada delapan kelurahan pada lima kecamatan di Kota Bogor yang menjadi lokasi fokus penurunan dan penanganan stunting.
Kepala DPPKB Kota Bogor Anas Rasmana mengatakan, selain mencari inovasi atas penanganan stunting, tujuan pelaksanaan AKS ialah untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran tingkat Kota Bogor.
Delapan kelurahan yang menjadi lokus ialah Kelurahan Rangga Mekar di Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Cilendek Timur, Cikaret, Curug, dan Bubulak di Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara, Kelurahan Tegallega di Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Kencana di Kecamatan Tanah Sareal.
“Ada delapan lokus stunting berdasarkan Keputusan Wali Kota tentang penetapan Lokasi Fokus Kelurahan Program Penurunan dan Pencegahan Stunting Kota Bogor Tahun 2023,” ujar Anas, Selasa (25/7/2023).