Selasa 25 Jul 2023 15:24 WIB

Akses Masuk Kebun Binatang Bandung Bisa Jadi Gratis

Bandung Zoo akan berubah menjadi tempat wisata tidak berbayar, atau gratis.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah melayangkan surat peringatan terakhir pada Senin (24/7/2023) kemarin, Pemerintah Kota Bandung siap menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat peralihan pengelola, Bandung Zoo akan berubah menjadi tempat wisata tidak berbayar, atau gratis.

"Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan," katanya, Selasa (25/7/2023).

 

photo
Pengunjung beraktivitas di area Bandung Zoological Garden, Kota Bandung. (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

Dia juga menegaskan, bahwa lahan Kebun Binatang Bandung akan tetap difungsikan sebagai area konservasi. Menurutnya, penyegelan lahan bukan berarti menutup operasional Bandung Zoo. 

"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," tegasnya.

"Saya garisbawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," ucap Ema.

Penyegelan lahan tempat wisata yang berlokasi di Taman Sari Kota Bandung itu, kata Ema, juga hanya sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mengamankan aset negara. Dia juga menegaskan, aset yang diamankan Pemkot Bandung adalah lahan, bukan Kebun Binatang Bandung secara keseluruhan.

"Jadi, perlu ditekankan kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya. Oleh karenanya kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana," kata Ema. 

"Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai kebun binatang. Yang di dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi, yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan kebun binatang," imbuhnya. 

Perlu diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi pengamanan lahan aset Kebun Binatang dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta institusi terkait seperti Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Bandung, Senin 24 Juli 2023 kemarin, PKBSI sudah sepakat untuk mengambil alih pengelolaan dan perawatan satwa Kebun Binatang Bandung. 

Ema mengatakan, dalam kesepakatan tersebut tercantum bahwa PKBSI telah menandatangani ikatan formal untuk bertanggung jawab merawat dan memelihara para satwa di Kebun Binatang Bandung selama 60 hari. 

"Nanti PKBSI yang akan merawat satwa. Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian," kata Ema. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement