REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dugaan adanya perkumpulan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya. Hal itu disampaikan menanggapi adanya pemberitaan mengenai legislator yang mengungkat adanya tempat berkumpul kaum LGBT di salah satu hutan kota di Jakarta Timur.
“Yang pertama ada tindakan tegas, koordinasi dengan forkom. (Tindakan tegasnya berupa) ya penjaringan, pembinaan ya,” kata Anwar saat ditemui usai rapat bersama Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Dia menyebut, penjaringan itu bukan berarti bentuk penangkatan atas kesalahan. Anwar menyebut lebih kepada upaya pembinaan yang nantinya dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Narasi penjaringan itu, kata dia, bukan berarti bentuk memenjarakan.
“Pembinaan kan kita ada Dinsos, sampai sejauh mana mungkin dia coba-coba kita kan enggak tahu. Sesuai peraturan yang ada,” tutur dia.
Adapun yang kedua, Anwar memastikan dia akan selalu memonitor dan evaluasi serta meminta laporan kepada kecamatan setempat mengenai adanya dugaan perkumpulan kaum LGBT. Terutama dari para manpol PP dari wilayah kecamatan dalam melakukan penyisiran dan jika diperlukan juga adanya dokumentasi.