REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Platform streaming musik Spotify akan menaikkan harga paket berbayar bebas iklan atau Spotify Premium-nya di 53 negara. Spotify mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh platform streaming musik lain dalam beberapa bulan terakhir, di tengah tekanan ekonomi yang lebih luas.
Berdasarkan informasi dari laman Spotify, 50 negara yang akan terdampak kenaikan harga antara lain Indonesia, Singapura, Hong Kong, Turki, Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Israel, Italia, Brasil, Spanyol, Cile, Kolombia, Belanda, Selandia Baru, Peru, Denmark, Kanada, dan lainnya.
"Agar kami dapat terus berinovasi, kami menaikkan harga premium di sejumlah negara di dunia. Pembaruan ini akan membantu kami untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pengguna dan musisi di platform kami,” demikian pernyataan dari Spotify, seperti dikutip Selasa (25/7/2023).
Paket individu untuk wilayah Amerika akan naik satu dolar menjadi 10,99 dolar AS, paket keluarga menjadi 16,99 dolar AS, paket duo menjadi 14,99 dolar AS, dan paket pelajar menjadi 5,99 dolar AS per bulan. Namun untuk di Indonesia belum jelas berapa kenaikan harga dari paket premiumnya.
Perusahaan mengatakan bahwa pengguna yang sebelumnya telah berlangganan premium, akan mendapatkan notifikasi melalui email satu bulan sebelum perubahan harga diberlakukan.
Sementara itu, layanan streaming musik dari Apple dan Amazon telah menaikkan harga tahun ini, begitu pun dengan YouTube yang telah menaikkan harga langganan premium pekan lalu. Bagi YouTube, ini adalah kenaikan pertamanya sejak layanan berlangganan diluncurkan pada tahun 2018.
Dalam beberapa bulan terakhir, Spotify telah memberhentikan ratusan staf dan merestrukturisasi unit podcast, yang telah dibangun dengan investasi miliaran dolar, untuk meningkatkan laba.
Perusahaan yang berbasis di Swedia ini mengatakan bahwa pelanggan Premium harus beralih ke layanan gratis yang didukung iklan, jika mereka tidak ingin membayar kenaikan harga paket premium.