Selasa 25 Jul 2023 18:22 WIB

DPR : Sudah Tepat Kejagung Dukung Erick Bongkar Korupsi Dana Pensiun di BUMN

Banyak pensiunan yang dirugikan dalam persoalan dana pensiun.

Anggota DPR Andre Rosiade melihat langkah Kejaksaan Agung duet dengan Erick Thohir bongkar korupsi dana pensiun sudah tepat.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Anggota DPR Andre Rosiade melihat langkah Kejaksaan Agung duet dengan Erick Thohir bongkar korupsi dana pensiun sudah tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semangat bersih-bersih BUMN berlanjut. Kali ini, pembersihan dilakukan melalui kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dana pensiun di BUMN.

Anggota DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, penegakan hukum yang terus dilakukan Kejagung sesuai dengan keinginan Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN. Termasuk, bersih-bersih dana pensiun yang ada di BUMN. "Kalau tidak salah, data juga dari Pak Erick Thohir yang nanti melaporkan," kata Andre kepada Republika, Selasa (25/7).

Hal ini merupakan langkah yang sama dengan semangat Menteri BUMN, Erick Thohir, ketika melaporkan data-data untuk mengungkap kasus Jiwasraya dan lain-lain. Karenanya, Andre merasa langkah Kejagung memang sudah tepat. "Saya rasa ini sudah pas, sudah tepat Kejagung melakukan penegakan hukum," ujar Andre.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan, pelaku harus diusut tuntas dan dihukum. Sebab, ia mengingatkan, kasus ini merugikan banyak pensiunan yang merugi karena kelakuan pejabat yang salah mengelola dana pensiun.

Andre mengaku menaruh banyak harapan. Sebab, ia memberikan contoh, ada kejadian di Semen Padang dengan banyak orang yang kesulitan mendapatkan dana tunjangan kesehatan lantaran dana pensiun yang salah diinvestasi.

Ia menekankan, kekeliruan seperti itu telah menyebabkan uang investasi yang merupakan hak pensiunan Semen Padang menjadi terkatung-katung. Antara lain mengakibatkan mereka kesulitan mendapat tunjangan kesehatan. "Langkah Kejagung ini yang mudah-mudahan jadi dasar ke depan pembenahan evaluasi secara menyeluruh," kata Senator di Komisi VI DPR RI tersebut.

Andre mengingatkan, jangan sampai pensiunan-pensiunan BUMN ini nasibnya malah terkatung-katung akibat pengurus dana pensiun bermasalah atau melakukan pelanggaran hukum. Karenanya, ia mendukung langkah Kejagung.

"Saya rasa langkah Kejagung dan Kementerian BUMN sudah tepat untuk melakukan pembenahan, bersih-bersih dan shock therapy supaya pengurus dana pensiunan jangan lagi merugikan pensiunan," ujar Andre.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement