Rabu 26 Jul 2023 05:50 WIB

Penghulu Nikah Beda Agama Dibayar Hingga 3 Rp Juta

Pasangan menikah beda agama biasanya mengeluarkan biaya yang lebih besar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang konselor pernikahan beda agama, Achmad Nurcholis telah menikahkan lebiha dari 1.000 pasangan yang berbeda agama di Indonesia. Dalam proses pernikahan beda agama, menurut dia, penghulu tidak mematok tarif khusus. Namun, Nurcholis pernah dibayar hingga Rp 3 juta oleh pasangan nikah beda agama. 

Direktur Program Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP) ini mengatakan, pasangan yang menikah beda agama biasanya mengeluarkan biaya yang lebih besar dibandingkan pasangan yang menikah di KUA. Namun, menurut dia, itu sifatnya sukarela. 

"Ya memang di atas yang biasa mereka kasih ke KUA. karena kan mungkin pemahaman mereka ini tingkat kesulitannya kan beda lah dengan yang di KUA," ujar Nurcholis saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/7/2023). 

Jika agamanya sama, biasanya pasangan yang menikah hanya cukup membayar sekitar Rp 600 ribu kepada penghulu. Namun, menurut Nurcholid, pasangan yang beda agama rata-rata membayar di atas Rp 1 juta. 

"Ada mas betul (di atas satu juta). Tapi ada juga yang nggak mampu kita subsidi juga," ucapnya. 

Selain membayar penghulu, biasanya pasangan yang menikah beda agama juga membayar kepada pendeta atau bikhu. "Tapi, rata-raya di atas satu juta ke penghulu aja. Ada juga yang ke pendeta juga kalau melibatkan pendeta," kata Nurcholis. 

Namun, menurut dia, biaya yang dibayarkan pasangan nikah beda agama berbeda-beda, tergantung pada kesukarelaannya. Bahkan, Nurcholis mengaku pernah dibayar hingga Rp 3 juta. 

"Setiap pasangan kan beda-beda mas, bahkan saya pernah juga dikasih itu sampai tiga juta saya pernah. Itu tanpa diminta ya," jelas Nurcholis. 

"Ya itu karena merasa ditolong itu kan ada yang begitu, sampai 3 juta. Dan itu tanpa kita minta. Mereka memberikan aja sebagai tanda terima kasih," ucapnya. 

Di Jakarta sendiri, menurut Nurcholis, setidaknya ada empat lembaga yang melayani konsultasi nikah beda agama. Dia sendiri memimpin dua lembaga yaitu, Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) dan Yayasan Harmoni Mitra Madania. 

"Di lembaga kita itu ada empat penghulu dan pendeta juga ada empat," kata Direktur Harmoni Mitra Madania ini. 

Selain dua lembaga itu, menurut dia, di Jakarta masih ada dua lembaga lain yang melayani konsultasi nikah beda agama. Namun, ia tidak berkenan menyebutkan nama lembaganya. 

"Selain di kami kan ada juga yang lain yang menfasilitasi itu. Misalnya di Salatiga ada Yayasan Percik. Di Jakarta sebetulnya ada beberapa itu," jelas dia. 

Saat akan menikahkan pasangan beda agama, menurut dia, lembaga itu biasanya juga sudah menyediakan penghulu atau pendetanya, tergantung pada agamanya. 

"Terus kalau di Jawa Timur ada Keluarga Bhinneka Tunggal Ika itu. Itu dikelola oleh pasangan-pasangan senior yang sudah menikah  puluhan tahun lalu. Mereka juga memberikan konseling," ujar Nurcholis. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement