Selasa 25 Jul 2023 20:11 WIB

10 Macam Klaim Halal Abal-Abal, Bisa Bikin Konsumen Muslim Teperdaya

Pengusaha banyak yang membuat klaim halal sendiri.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Logo Halal. Halal Corner mengungkap klaim halal abal-abal yang biasa dipakai produsen.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Logo Halal. Halal Corner mengungkap klaim halal abal-abal yang biasa dipakai produsen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Halal Corner Aisha Maharani menyebut masyarakat terkadang dibuat bingung ketika memilih produk halal. Terlebih, saat bertanya secara langsung ke produsen langsung, bisa jadi konsumen dibohongi atau ada informasi yang ditutupi.

"Suka bingung ya, kalau tanya-tanya kehalalan produk makanan, kosmetik, atau yang lainnya, yang Muslim konfirmasi ke produsen langsung," ujar Aisha dalam akun Instagram pribadinya, @aishamaharani, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Aisha menyebut klaim produsen halal tapi ternyata zonk. Selain belum tersertifikasi halal, produknya justru malah menggunakan bahan non halal.

Berikut ini tips mengenali klaim halal abal-abal yang biasa dilakukan produsen yang tidak bersertikasi halal.

1. Memasang kebijakan halal tapi tidak ada sertifikasi halal

Kebijakan halal adalah salah satu dari syarat rangkaian prosedur sertifikasi halal, namun itu bukan pengganti sertifikat halal.

2. Mengeluarkan sertifikasi training sistem jaminan halal

Sertifikat ini adalah sertifikat pelatihan bagi personal, bukan sertifikat halal produk.

"Awas jangan tertipu," ujar Aisha.

3. Mengeluarkan hasil analisis laboratorium

Hasil pengecekan produk dari laboratorium bukan sebagai pengganti sertifikat halal. Hasil lab hanya salah satu dokumen yang apabila diperlukan akan dicek oleh lembaga halal.

4. Mengeluarkan sertifikat salah satu atau beberapa bahan

Produk yang bersertifikasi halal tidak hanya salah satu atau beberapa bahan saja sertifikatnya, tapi keseluruhan bahan, menu dan atau outlet.

5. Sedang dalam proses

Bisa jadi memang dalam proses pengurusan sertifikat halal. Jika sedang dalam proses, maka akan punya nomor registrasi. Atau, bisa jadi belum didaftarkan. Statusnya belum termasuk produk yang sudah halal.

6. Sertifikat halal ada di manajemen atau kantor pusat

Faktanya, perusahaan yang sudah bersertifikat halal akan sangat mudah mengeluarkan copy sertifikat halalnya. Unsur traceability atau mudah ditelusuri adalah salah satu syarat yang harus dijalankan oleh perusahaan bersertifikasi halal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement