Selasa 25 Jul 2023 20:11 WIB

BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Pengelolaan keuangan di lingkup Kementan dinilai layak mendapatkan predikat WTP.

Red: Gita Amanda
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.
Foto: Kementan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022. Dalam laporan ini, Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

"Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup kementan yang berhasil mendapat predikat WTP," ujar Haerul Saleh di Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Haerul mengatakan, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan. Kepatutan pertama adalah sudah menjalankan perundang-undangan, kedua telah memenuhi kecukupan pengungkapan, ketiga telah memenuhi kesesuaian dengan standar administrasi dan keempat mampu menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.

"Berdasarkan temuan kami, pejabat di kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman teman kementan dalam melaksanakan tugas negara," katanya.