Rabu 26 Jul 2023 05:40 WIB

Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Tetap Gratis

Volume transaksi di bawah Rp 100 ribu mencapai 70 persen dari total transaksi usaha mikro.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu bagi usaha mikro. Adapun transaksi lebih dari Rp 100 ribu tetap dikenakan tarif 0,3 persen sesuai rencana. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement