Rabu 26 Jul 2023 05:40 WIB

Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Tetap Gratis

Volume transaksi di bawah Rp 100 ribu mencapai 70 persen dari total transaksi usaha mikro.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu bagi usaha mikro. Adapun transaksi lebih dari Rp 100 ribu tetap dikenakan tarif 0,3 persen sesuai rencana. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement