REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, total ada delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023). Diantaranya yang tertangkap adalah pejabat Basarnas.
“Informasi yang kami terima sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023) malam.
Meski demikian, KPK belum membeberkan kronologis maupun identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Ali menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap tangan.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, OTT ini dilakukan di sekitar wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi. Diduga ada transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Adapun dari lokasi tangkap tangan itu, Ali menyebut ada duit yang ditemukan. Namun, jumlah masih belum dirinci karena pemeriksaan masih dilakukan.
"Mengenai jumlah (uang) tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah ini juga masih mengusut dugaan adanya pemberian uang terkait pengadaan barang dan jasa.
“Perkembangannya akan disampaikan besok,” tegas Ali.