Rabu 26 Jul 2023 07:00 WIB

KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT Pejabat Basarnas

Para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/7/2023) malam.

Baca Juga

Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak. Yakni, terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan pada Selasa di Jakarta dan Bekasi.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.