REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, pihaknya menyoroti keberjalanan Badan Pembinaan Badan Usaha Mili Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta yang mencatatkan kerugian. Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi jika ada pelanggaran di internal BUMD DKI yang mencatatkan kerugian.
"Dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2021 mengalami sedikit penerimaan laba usaha, di tahun 2022 kami Fraksi PAN melihat adanya beban rugi pada beberapa BUMD yang menjadi kajian dan analisis kinerja dari BUMD dan seluruh perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Farazandi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Dia mengatakan, perlu menjadi perhatian terhadap semua BUMD yang mencatatkan kerugian pada 2022. Dia menyebut, di antaranya PD Dharma Jaya, Perumda Sarana Jaya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT Jamkrinda Jakarta, yang keuangannya minus.
Farazandi menyarankan, bagi BUMD yang selalu mengalami rugi usaha sebaiknya diambil langkah tepat dalam evaluasi kinerja para pengelola dan evaluasi dengan cara memberi penyertaan modal daerah (PMD). Dengan begitu, kinerja BUMD yang rugi bisa meningkat.