Rabu 26 Jul 2023 12:02 WIB

KPK Sebut OTT Pejabat Basarnas Berawal dari Laporan Masyarakat

KPK melakukan OTT terkait proyek dan jasa di Basarnas yang meminta fee 10 persen.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Basarnas dan beberapa pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023). Operasi senyap tersebut dilaksanakan atas adanya laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kegiatan tangkap tangan yang kemudian KPK lakukan kami pastikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ali tak membeberkan identitas pelapor tersebut. Namun, ia memastikan, KPK menindaklanjuti aduan dugaan korupsi itu, hingga akhirnya melakukan penangkapan.

"(Laporan) diterima, dianalisis, diverifikasi, kemudian memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga kami tentu bergerak untuk itu," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, operasi senyap diduga terkait rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. "Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK, Komjen (Purn) Firli Bahuri, di Jakarta, Rabu.

Firli menyebut, diduga dalam pengadaan alat itu terjadi pemberian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. KPK turut menyita sejumlah uang tunai saat OTT. Namun, ia enggan membeberkan nominalnya.

Firli mengatakan, dalam operasi senyap kali ini KPK menangkap total delapan orang. Seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik," ujar Firli.

Firli menambahkan, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Dia pun memastikan, jajarannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, OTT dilakukan di sekitar wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement