Rabu 26 Jul 2023 12:43 WIB

Bupati Tasikmalaya Pastikan Kasus Tabungan Siswa tak Bisa Cair Ditangani

Dengan adanya kasus itu, Bupati berharap kebiasaan tabungan siswa tidak berhenti.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Foto: dok. Republika
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memastikan pemerintah turut mengawasi masalah tabungan siswa di sekolah yang tak bisa cair. Sebelumnya banyak orang tua yang mengikuti aksi menuntut pencairan uang tabungan siswa di SDN 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selain di SDN 3 Pakemitan, dikabarkan persoalan serupa di SDN 1 Pakemitan. Orang tua siswa menduga uang tabungan siswa dibawa mantan kepala sekolah.

Baca Juga

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengaku telah mendapatkan laporan masalah tabungan siswa yang tak bisa dicairkan itu. Dinas terkait sudah diminta turun melakukan penanganan dan pengawasan. 

“Laporan yang baru saya dapatkan bahwa itu sudah ditangani, sudah diawasi. Sampai hari ini, upaya untuk meluruskan permasalahan dilakukan oleh Pak Kadis (kepala dinas) dan seluruh jajaran,” kata Bupati, Rabu (26/7/2023).

Menurut Bupati, pemerintah akan mengawasi agar pencairan atau pengembalian uang tabungan siswa dapat dilakukan. Ia berharap proses yang sedang ditempuh dapat berjalan dengan baik, sebagaimana yang diharapkan.

Koordinator orang tua siswa SDN 3 Pakemitan, Dodi Kurniadi, menjelaskan, ada sekitar 300 siswa yang menabung di sekolah. Adapun total tabungan siswa yang belum bisa dicairkan disebut mencapai sekitar Rp 433 juta.

“Tabungan per siswa variatif. Ada yang di bawah satu juta hingga belasan juta rupiah,” kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (25/7/2023).

Menurut Dodi, uang tabungan siswa itu diduga dibawa oleh mantan kepala sekolah. Ia menyebut oknum yang sama diduga melakukan hal yang sama di SDN 1 Pakemitan. “Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih. Total di dua sekolah sekitar Rp 800 juta,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement