Rabu 26 Jul 2023 13:27 WIB

Swedia Kaji Revisi UU untuk Cegah Terulangnya Aksi Penistaan Alquran

OKI sudah mengutuk pembakaran Alquran di Swedia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Demonstran menginjak bendera tiruan Swedia saat  demo terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).
Foto: EPA/ SHAHZAIB AKBER
Demonstran menginjak bendera tiruan Swedia saat demo terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom mengatakan saat ini pemerintahan negaranya sedang mencoba merevisi undang-undang guna mencegah berulangnya aksi penistaan terhadap Alquran. Hal itu disampaikan ketika Billstrom melakukan percakapan via telepon dengan Menlu Aljazair Ahmed Attaf, Selasa (25/7/2023).

Dalam pembicaraannya, Billstrom menjelaskan kepada Attaf tentang konstitusi Swedia yang membatasi kemampuan pemerintah untuk mencegah atau menindak aksi pembakaran Alquran di negaranya. Kendati demikian, Billstrom menekankan, Swedia sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga

“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap penghinaan terhadap Alquran tidak terulang kembali,” katanya, dikutip Anadolu Agency.

Billstrom juga memberi pengarahan kepada Attaf tentang inisiatif yang diambil oleh Kementerian Kehakiman Swedia untuk mengkaji kemungkinan mengadopsi undang-undang tentang menjaga ketertiban umum guna mengatasi aksi penodaan atau penistaan kitab suci, termasuk Alquran.

Pada Selasa lalu, partai oposisi sayap kiri Swedia, Sosial Demokrat, telah menuntut Pemerintah Swedia menggelar pertemuan parlemen darurat untuk membahas aksi pembakaran Alquran beserta protes luas yang menyertainya. Sosial Demokrat menilai, pemerintah perlu segera menangani situasi krisis yang sedang berlangsung.

"Kami meminta komite kebijakan luar negeri dipanggil ke pertemuan tambahan sesegera mungkin sebagai akibat dari apa yang sekarang terjadi. Kami sepenuhnya berharap pemerintah akan mengambil tindakan apa pun yang diperlukan untuk melindungi kehidupan warga Swedia dan kepentingan Swedia,” kata Morgan Johansson yang menjabat sebagai juru bicara kebijakan luar negeri Partai Sosial Demokrat, dikutip laman The Local Sweden.

Johansson mengungkapkan penting bagi Pemerintah Swedia untuk menjelaskan kepada pihak lain tentang bagaimana mereka bermaksud menangani gangguan yang sedang berlangsung akibat pembakaran Alquran, baik di dalam negeri maupun internasional. "Kami menemukan diri kita dalam situasi yang sangat serius yang terus memburuk," ucapnya. 

Dia menekankan, Pemerintah Swedia memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. “Saya hanya dapat mengatakan bahwa pemerintah sejauh ini sangat diam selama krisis ini dan praktis tidak mengatakan apa-apa. Saya memiliki pemahaman tertentu untuk ini, tetapi pada saat yang sama, Anda memiliki kewajiban untuk menunjukkan sedikit kepemimpinan dan menjawab beberapa pertanyaan publik," kata Johansson.

Mesir memanggil duta besar Swedia....

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement