Rabu 26 Jul 2023 13:49 WIB

In Picture: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang

Sidang perdana terkait gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (tengah) usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (kiri) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (kiri) usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (kedua kanan) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (tengah) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (tengah) usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan agenda pemeriksaan legal standing itu ditunda hingga 2 Agustus 2023.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement