Rabu 26 Jul 2023 15:38 WIB

Pemda DIY: Lahan di Cangkringan Hanya untuk Penitipan Sampah, Bukan Pembuangan

Nantinya, sampah yang ada di Cangkringan akan dibawa ke TPA Piyungan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Warga melintas di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga melintas di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana menegaskan, lahan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, hanya untuk penitipan sampah sementara. Tempat tersebut disiapkan menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.

"(Cangkringan) Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan," kata Tri Saktiyana, Rabu (26/7/2023).

Jika nantinya TPA Piyungan sudah dibuka dan bisa menampung kembali sampah, maka sampah yang ada di Cangkringan akan dibawa ke Piyungan. "Kalau Piyungan sudah siap nanti, sampah itu dibersihkan dan diangkut lagi (dari Cangkringan) ke Piyungan," ujarnya.

Saat ini, lahan di Cangkringan itu masih belum digunakan untuk menampung sementara sampah. Pihaknya masih harus memastikan laporan geomembran untuk mencegah cemaran sampah ke permukiman warga.

Sementara itu, juga dikatakan bahwa TPA Piyungan tetap akan dibuka, meski tidak seluruh zona akan digunakan untuk menampung sampah. Kawasan yang dibuka di TPA Piyungan hanya zona transisi 1 pada 28 Juli 2023.

Dibukanya zona transisi 1 TPA Piyungan dikatakan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Tri Saktiyana pun membenarkan hal tersebut, yang mana saat ini sedang disiapkan akses jalan ke lokasi itu. "Betul (zona transisi 1 TPA Piyungan dibuka), darurat," jelasnya.

Sebelumnya, Sultan menyebut zona transisi 1 TPA Piyungan akan dibuka pada 28 Juli 2023. Sultan pun meminta agar warga di Cangkringan tidak risau terkait dampak yang ditimbulkan, mengingat warga menolak daerahnya menjadi tempat pembuangan sampah..

"Jadi tanggal 28 (Juli) nanti (zona transisi 1) kan sudah dibuka," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/7/2023).

Meski dibuka, sampah yang ditampung di zona transisi 1 di TPA Piyungan akan dibatasi. Sultan menyebut, maksimal zona transisi 1 TPA Piyungan hanya dapat menampung sampah maksimal 200 ton per hari.

"Yang Piyungan bisa nampung, Piyungan juga dibuka, tapi Piyungan hanya bisa nampung 200 (ton per hari)," kata Sultan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement